Jumat, 02 Mei 2014

TAHDZIR (Peringatan) DARI HADITS PALSU & HADITS LEMAH SEPUTAR IBADAH (Khusus) DIBULAN RAJAB.


�Bulan Rajab sudah di ambang pintu. Banyak tersebar hadits-hadits tentang keutamaan puasa pada bulan Rajab. Namun ketahuilah olehmu, bahwa semua hadits-hadits tersebut adalah hadits-hadits yang lemah dan palsu, serta tidak ada asalnya dalam sunnah (baca; Agama) ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, di dalam Majmu' al-Fatawa (XXV/290):
"Adapun puasa Rajab secara khusus, maka semua hadits-haditsnya adalah LEMAH, bahkan PALSU. Para 'ulama tidak menjadikan satu pun dari hadits-hadits tersebut sebagai landasan. Hadits-hadits tersebut bukanlah termasuk hadits-hadits lemah yang diriwayatkan dalam fadha-il amal. Namun mayoritasnya adalah palsu yang didustakan (atas nama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pen)."

�Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata,
"Semua hadits yang menyebutkan puasa pada bulan Rajab dan (keutamaan) shalat pada beberapa malam pada bulan tersebut, maka itu adalah dusta yang dibuat-buat." (Al-Manar al-Munif hal.97)

�Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata,
"Tidak ada dalil tentang keutamaan bulan Rajab, keutamaan berpuasa pada bulan tersebut, atau pada satu hari tersebut dari bulan tersebut. Demikian pula tentang keutamaan menghidupkan satu malam secara khusus pada bulan tersebut, tidak ada satu hadits shahih pun tentang masalah ini yang bisa dijadikan sebagai landasan." (Tabyinu al-'Ajab hal. 11)

�Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz Rahimahullah ditanya,
�"Banyak pertanyaan tentang bulan Rajab dan berpuasa pada bulan tersebut, apakah bulan Rajab memiliki ke-khususan tertentu?
Maka beliau menjawab,
"Mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa tathawwu merupakan sesuatu yang tercela. Karena itu termasuk kebiasaan Jahiliyyah, yang dulu mereka mengagungkan bulan Rajab. Para 'ulama mencela perbuatan menyendirikan/mengkhususkan puasa tathawwu' pada bulan Rajab.

Adapun apabila seseorang berpuasa pada bulan tersebut karena membayar hutang puasa Ramadhan, atau karena puasa kaffarah, maka yang demikian tidak mengapa. Atau berpuasa Senin–Kamis, atau puasa tiga hari pada ayyamul bidh, ini semua tidak mengapa (dilakukan) sebagaimana pada bulan-bulan lainnya. Walhamdulillah." (http://www.binbaz.org.sa/mat/13706)


Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin Rahimahullah ditanya tentang berpuasa pada hari ke-27 pada bulan Rajab dan menghidupkan malamnya?Maka beliau menjawab :"Berpuasa pada hari ke-27 bulan Rajab dan menghidupkan malam harinya, serta mengkhususkan (amalan) nya adalah BID'AH. Dan setiap bid'ah itu adalah sesat. (Majmu' Fatawa Ibnu 'Utsaimin XX/440)
(Oleh Al-Ustadz Abdul Malik Hafidhohullah~WhatsApp Panitia Ahlussunnah Slipi)
Semoga kita selalu mendapatkan taufiq dari Allah Ta'ala agar senantiasa kokoh diatas Sunnah. Dan Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam.
 _______________________
Sumber:  BB Da'wah Ahlussunnah)


Tidak ada komentar: