Rabu, 07 Mei 2014

SEBAB-SEBAB HILANGNYA AGAMA




MUTIARA HIKMAH DARI NASEHAT SALAFUL UMMAH
 
Sebab-Sebab Hilangnya Agama

. Abdullah bin Ad Dailamy berkata :
“Sesungguhnya sebab pertama hilangnya agama ini adalah meninggalkan As Sunnah. Agama ini akan hilang sunnah demi sunnah sebagaimana lepasnya tali seutas demi seutas.” (Al Lalikai 1/93 nomor 127, Ad Darimy 1/58 nomor 97, dan Ibnu Wadldlah dalam Al Bida’ 73)

. Ia juga berkata, saya mendengar Amru berkata :
“Tidaklah dilakukan suatu bid’ah melainkan akan bertambah cepat berkembangnya dan tidaklah ditinggalkan As Sunnah kecuali bertambah cepat hilangnya.” (Al Lalikai 1/93 nomor 128 dan Ibnu Wadldlah 73)

. Dari Abdullah bin Mas’ud radliyallahu 'anhu ia berkata :
“Ketahuilah hendaknya jangan satupun dari kalian bertaqlid kepada siapapun dalam perkara agamamu sehingga (bila) ia beriman ikut beriman bila ia kafir ikut pula menjadi kafir. Maka jika kamu tetap ingin berteladan maka ambillah contoh dari yang telah mati sebab yang masih hidup tidak aman dari fitnah.” (Al Lalikai 1/93 nomor 130 dan Al Haitsamy dalam Al Majma’ 1/180)

. Al Auza’i menyebutkan dari Hassan bin Athiyyah, ia berkata :
“Tidaklah suatu kaum berbuat satu bid’ah dalam Dien mereka melainkan Allah cabut dari mereka satu Sunnah yang semisalnya dan tidak akan kembali kepada mereka sampai hari kiamat.” (Ad Darimy 1/58 nomor 98)

. Dari Yunus bin Zaid dari Az Zuhri ia berkata :
“Ulama kami yang terdahulu selalu mengingatkan bahwa berpegang teguh dengan As Sunnah itu adalah keselamatan dan ilmu akan tercabut dengan segera maka tegaknya ilmu adalah kekokohan agama dan dunia sedang dengan hilangnya ilmu hilang pula semuanya.” (Ad Darimy 1/58 nomor 16)

✏ Alih bahasa: Al Ustadz Idral Harits

~•~~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Sumber : WA. FORUM KIS

Sabtu, 03 Mei 2014

ITU Bukan GHIBAH Tapi itu adalah NASEHAT


Sering kita mendengar sebagian para ulama mentahdzir seseorang. Mengatakan, fulan sesat, fulan mubtadi', dan seterusnya.
Lalu sebagian orang2 yg jahil mengatakan ungkapan2:
  • Bukankah ini ghibah??
  • Bukankah ini membongkar aib seorang muslim di depan umum??
  • Bukankah ini haram??
Dan seterusnya dari ungkapan2 yg mereka katakan.
�� Lalu......
Apakah begitu kenyataannya?.
Apakah ini termasuk ghibah?
Ternyata jawabannya, "TIDAK".
Hal ini bukanlah ghibah, bahkan ini adalah nashihat.
Ghibah –sebagaimana yg dijelaskan oleh para ulama-, adalah menyebutkan orang lain dengan hal2 yg ia membencinya…...

✏��������
Berkata al Imam Ibnu Rajab rahimahullah dalam syarh 'Ilal at Tirmidzi:
" sebagian orang yg tidak punya ilmu menyangka, bahwa hal tersebut termasuk dari ghibah, tapi tidaklah demikian. Karena penyebutan aib seseorang apabila ada mashlahat padanya, walaupun sifatnya khusus, seperti kritikan terhadap persaksian seseorang yg dusta, adalah hal yg diperbolehkan tanpa ada perselisihan.
Dan pada hal2 yg adanya adanya mashlahat bagi kaum muslimin secara umum lebih utama –untuk diperbolehkan-.
Demikian pula diperbolehkan menyebutkan kejelekan orang lain jika padanya ada mashlahat khusus. Seperti misalnya seseorang yg meminta pendapat dalam pernikahan atau mu'amalah.
Dan hal ini ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Fathimah binti Qais radhiyallahu 'anha: " adapun Mu'awiyah, ia orangnya miskin, tidak punya apa2. adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari atas pundaknya".
Dan demikian pula Rasulullah meminta pendapat kepada Ali binAbi Thalib dan Usamah bin Zaid ketika berniat  menceraikan istrinya ketika ahlul Ifk mengatakan apa2 yg mereka katakan –tuduhan zina kepada 'Aisyah radhiyallahu 'anha-."
Kemudian al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan beberapa atsar dari para imam ahlul hadits….

��Al imam Syu'bah bin Hajjaj berkata: "kemarilah, kita ghibah di jalan Allah sesaat", yakni  menyebutkan al Jarh wat Ta'dil –celaan dan pujian terhadap perawi hadits-.

��Al imam Ibnul Mubarak menyebutkan keadaan seorang perawi dan mengatakan tentangnya: " ia berbuat dusta". Maka ada seseorang berkata kepadanya: " wahai abu Abdurrahman –kunyah Ibnul Mubarak-, engkau mengghibahinya".
Maka dijawab oleh Ibnul Mubarak: "diamlah kamu, jika kita tidak menjelasakannya, bagaimana akan diketahui al haq dari kebatilan".

��Dan diriwayatkan dari al imam Sufyan bin 'Uyainah,bahwa ia berkata: "sesungguhnya ini adalah amanah dan bukanlah ghibah".

��Dan Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata: " Abu Turab an Nakhsyabi datang kepada ayahku –al imam Ahmad-, lalu ayahku berkata: "fulan dha'if, fulan tsiqah" maka Abu Turab berkata: "wahai syaikh, jangan engkau mengghibahi ulama!". Maka ayahku menoleh kepadanya dan berkata: "celaka kamu, ini adalah nashihat, dan bukanlah ghibah".

��Muhammad bin Bundar as Sabbak al Jurjany berkata: aku berkata kepada Ahmad bin Hambal: "sesungguhnya diriku merasa berat untuk mengatakan 'fulan dha'if, fulan pendusta'. 
Maka imam Ahmad berkata: "jika aku diam dan kamu juga diam, maka kapan seorang yg jahil akan mengetahui yg shahih dari yg tidak shahih?".
Dan tentunya perkataan para ulama salaf dalam hal ini sangatlah banyak. Dan terlalu banyak untuk disebutkan dalam tempat yg terbatas ini. Tapi kiranya apa yg telah disebutkan bisa mencukupi.

������
 Kesimpulannya…….
Maka faedah yg bisa kita petik dari perkataan para ulama salaf di atas, bahwa menyebutkan kejelekan seseorang apabila padanya ada mashlahat bagi kaum muslimin hukumnya diperbolehkan, dan hal itu tidak termasuk dalam ghibah yg diharamkan, bahkan merupakan sebuah nashihat.
Terlebih lagi apabila dengannya terjaga kemurnian agama ini, misalnya ketika menyebutkan kesesatan para ahlul bid'ah, maka hal ini lebih utama untuk diperbolehkan, bahkan terkadang menjadi hal yg dianjurkan….

Wallahu a'lam bish shawab……

�� Lihat Syarh 'Ilal at Tirmidzi hal 44-47.

Sumber : http://faedahilmiyyah.blogspot.com

Bimbingan Syar’i dalam Menyikapi Da’i Yang Melakukan Kesalahan dalam Manhaj dan Aqidah


Fawaid Manhajiyyah dari asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah
Pertanyaan  Kesembilan;  Sebagian orang yang maju memegang dakwah, muncul dari mereka kesalahan-kesalahan di dalam masalah akidah dan manhaj. Kesalahan-kesalahan ini bukan kekeliruan yang sedikit. Bagaimana cara menyikapinya, dan bolehkah menyarankan manusia untuk bermajelis dengannya?

Asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah berkata, “Tunggu dulu wahai Saudaraku, -semoga Allah memberkahimu- sampai kita mengembalikan permasalahan ini kepada prinsip yang didasarkan pada ucapan para ulama, sehingga kita hanya berpendapat sebagaimana pendapat ahlul ilmi.
Kesalahan itu, tidak ada seorang pun yang selamat darinya. Sekali lagi, kesalahan itu, tidak ada seorang pun yang selamat darinya. Tidak dijumpai seorang ‘alim pun yang selamat dari kekeliruan, sampai-sampai al-Imam Ibnu Ma’in rahimahullah berkata, “Barang siapa yang mengatakan, “Aku tidak melakukan kesalahan,” sungguh ia telah berdusta.” Demikian beliau berkata yang maknanya sebagaimana yang dimaksudkan oleh para ulama’ -semoga Allah merahmati mereka.
Baiklah, jadi sudah jelas, kesalahan itu pasti terjadi. Namun permasalahannya, orang yang melakukan kekeliruan, hendaknya ia rujuk dari kesalahannya. KETIKA KESALAHANNYA DIJELASKAN, IA HARUS MENERIMA, TIDAK BERMAIN-MAIN, DAN TIDAK BERSILAT LIDAH. Barangsiapa yang melakukan kesalahan, kemudian dijelaskan kesalahannya, lalu dia rujuk, ia dipuji di sisi para ulama.

ADAPUN ORANG YANG MELAKUKAN KESALAHAN, KEMUDIAN DIJELASKAN KESALAHANNYA, NAMUN IA JUSTRU MEMUTAR-MUTAR LIDAHNYA DAN TALA’UB (BERMAIN-MAIN), orang ini jatuh di hadapan para ulama. Ini adalah perkara yang prinsip.
Prinsip yang kedua; Dan permasalahan ini sudah diperingatkan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah, -atau mungkin ulama lain, namun aku kira ini adalah ucapan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi- bahwasanya bersamaan dengan ucapan para ulama “seorang ‘alim itu tidaklah selamat dari kesalahan”, di sisi lain mereka juga menjelaskan bahwa jika seorang ‘alim itu banyak kesalahannya, menjadi kurang kedudukannya, bahkan terkadang ia jatuh (kredibilitasnya). Sebagaimana hal ini disebutkan oleh sebagian ulama, bahwa seseorang itu seringnya jatuh kredibilitasnya bila banyak kesalahannya, apabila ia selalu/terus menerus melakukan kesalahan, terutama di dalam permasalahan-permasalahan yang zhahir(jelas), terlebih di dalam permasalahan akidah. Orang yang keadaannya seperti ini, yang wajib baginya adalah BERTAKWA KEPADA ALLAH ‘AZZA WAJALLA, BELAJAR (LAGI), BARU KEMBALI MEMEGANG DAKWAH.
Adapun orang yang maju ke medan dakwah dalam keadaan ‘kayunya belum keras’ (belum cukup bekal), dan ia tidak belajar ilmu syar’i, ini adalah kesalahan.

Oleh karena itu wahai saudara-saudaraku, aku mengingatkan kalian dengan satu perkara yang sangat-sangat berbahaya, yang muncul dari sebagian saudara kita para penuntut ilmu – dari kalangan orang-orang yang kami masih berprasangka baik terhadap mereka, dan kami memohon kepada Allah ‘azza wajalla agar perkaranya demikian (perkaranya adalah kebaikan), sebagian mereka setelah mengajari murid-muridnya beberapa matan ia berkata, “Pergilah dan ajarilah para pemuda. Pergilah dan majulah mengemban dakwah.” Ini adalah kesalahan.
Dahulu para ulama, para salaf (pendahulu kita yang shalih), salah seorang dari mereka bermajelis dulu selama sepuluh tahun menuntut ilmu, bukan sekedar sepekan atau dua pekan, satu atau dua daurah. Dulu salah seorang dari mereka bertafaqquh (memperdalam ilmu) agama Allah, bermulazamah dengan seorang ‘alim, sampai ia mati. Adapun orang ini, ia mengajari para penuntut ilmu, – ia juga bermajelis dengan para ulama- -satu atau dua matan, satu atau dua daurah, lalu ia berkata, “Engkau termasuk muridku, pergilah, dan mengajarlah.” Ini adalah kesesatan, wahai Syaikh, ini adalah kesesatan! Ini adalah sebuah perbuatan yang menjadikan para pemuda lancang terhadap agama Allah ‘Azza wa Jalla. Ini adalah penyimpangan di dalam masalah manhaj. Ini semuanya adalah perkara-perkara yang akan terlihat, bahkan sudah terlihat dampaknya terhadap agama Allah ‘Azza wa Jalla, di mana keberadaan berbagai kesalahan dan penyelisihan terhadap al-haqq bertambah banyak dan kebenaran menjadi semakin lemah.

Sampai ketika engkau berbicara dengan kebenaran, seakan engkau sedang berbicara dengan sebuah kebatilan. Dan ketika engkau berbicara kepada ahlul bathil tentang kebatilan mereka, seakan justru mereka yang berbicara dengan kebenaran. Keganjilan ini sebabnya adalah perkara-perkara kebatilan seperti yang tadi disebutkan; seseorang yang banyak kesalahannya di dalam agama Allah ‘Azza wa Jalla, bahkan di dalam pembahasan akidah,kemudian dia berkata, “Alhamdulillah, kesalahan saya masih bisa dihitung.”

Bila kesalahan-kesalahannya berupa perbuatan yang terbatas yang, dua atau tiga belas perkara yang sifatnya umum, kesalahan yang sifatnya tidak ada seorang manusia pun yang bisa selamat darinya, kesalahan yang tidak menunjukkan atas sedikitnya ilmu pelakunya, dan hanya saja kesalahan tersebut terjadi karena lupanya seseorang dan sifat dasar kemanusiaannya yang terkadang melupakan sesuatu, yang demikian ini tidak mengapa.

Adapun bila kesalahan-kesalahan ini dasarnya adalah kebodohan, dasarnya adalah tidak adanya ilmu di sisi ulama, tidak belajar di sisi ulama, tidak bermulazamah dengan mereka, dan karena tidak adanya sikap terus menerus mengikuti para ulama, maka yang wajib atasnya adalah bertakwa kepada Allah ‘Azza waJalla, bertaubat, berlepas diri dari keadaannya sebagai pengajar bagi manusia, dan hendaknya ia berkata, “Aku bukanlah pengajar bagi manusia, aku bukan guru, aku bodoh seperti kalian, dan aku akan belajar bersama kalian.”
Bila dikatakan, ” Orang ini adalah yang terbaik di tengah mereka,” kami katakan, “Orang yang terbaik di antara manusia hanya membaca perkataan para ulama saja, dan tidak memberanikan diri memberikan syarh (penjelasan) kecuali apa yang bisa ia lakukan lakukan dengan baik. Adapun di dalam materi pembahasan yang belum dikuasainya, ia diharamkan dari berbicara di dalamnya. Bila ia membahasnya dalam keadaan tidak menguasainya, ia wajib dijauhi, hendaknya (manusia) diperingatkan darinya sesudah dinasihati. Orang yang semodel ini harus dijauhi dan tidak boleh bermajelis dengannya, karena para ulama -semoga Allah Ta’ala merahmati mereka- telah menjelaskan bahwa ilmu syar’i ini adalah agama, maka hendaknya kalian melihat dari siapa kalian mengambil agama kalian.
Kita tidak mengambil agama kita dari ahlul ahwa’ wal bida’ (pengikut hawa nafsu dan bid’ah). Ini adalah sikap yang benar. Kita tidak mengambil agama kita dari orang-orang yang bodoh. Ini juga benar. Kita juga tidak mengambil agama kita dari orang yang banyak salahnya dan melampaui batas. Juga tidak dari orang yang tidak mapan ilmunya dari kalangan orang-orang yang sok tahu, yang maju ke medan dakwah untuk memberikan faidah ilmu kepada manusia dalam keadaan mereka tidak terkualifikasi untuk memberikannya.

Oleh karena itu wahai saudara-saudaraku -semoga Allah memberikan barakah kepada kalian- saya menasihati diri saya dan kalian untuk berhati-hati di dalam permasalahan ini. Hendaknya kalian terus mengikuti durus (pengajaran) para ulama yang tersebar luas di internet, para ulama salaf yang sudah ma’ruf (dikenal keilmuan dan kelurusan manhajnya). Hadirilah majelis-majelis mereka dan bersemangatlah di dalamnya untuk membaca kitab-kitab mereka sebelum kalian maju memberikan faidah ilmu kepada manusia.

Tidak ada larangan untuk memberikan faidah kepada manusia di dalam perkara yang sudah engkau ketahui. aadapun di dalam perkara yang tidak engkau ketahui, hukumnya HARAM bagimu untuk mengajarkannya. Karena Nabi shallallahu’alaihiwasallam telah bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan di dalam Sunan Ibnu Majah dan dihasankan oleh al-Albani rahimahumallah, من أفتى بغير ثبت فإنما إثمه على من أفتاه “Barangsiapa yang berfatwa tidak benar, hanya saja dosanya bagi yang memfatwakannya.” Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda tentang orang yang terluka kepalanya, ketika sebagian orang berfatwa kepadanya sehingga ia tewas, mereka memfatwakan mandi bagi orang yang terluka tersebut, kemudian ia mandi lalu ia meninggal, beliau bersabda قتلوه قتلهم الله ألا سألوا إذ جهلوا إنما شفاء العي السؤال “Mereka telah membunuhnya! Semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya bila mereka tidak tahu? Hanya saja obatnya kebodohan itu bertanya.”

Ini dia Rasul shallallahu’alaihi wasallam mengatakan ucapan ini. Sedangkan teman kita ini, dia justru mengatakan, ” Saya memang melakukan kesalahan, namun kesalahan-kesalahan saya sedikit.” Padahal ternyata kesalahan-kesalahannya itu banyak, bahkan di dalam pembahasan akidah, sebagaimana tadi disebutkan di dalam pertanyaan.
Kemudian sebagaimana kaidah menurut ulama yang telah dijelaskan sebelumnya, kita harus melihat kesalahan tersebut. Bila kesalahannya -seperti yang telah dijelaskan tadi- termasuk kekeliruan yang mungkin muncul dari kelalaian dan lupa, para ulama memaafkannya disertai dengan menjelaskan dan membantah kesalahan tersebut. Para ulama tidak sekedar memaafkan dan diam dari kesalahan tersebut. Sekali lagi, mereka tidak hanya memaafkan dan diam dari kesalahan tersebut. Namun mereka memberikan penjelasan ( di mana letak kesalahannya). Hanya saja karena yang melakukan kesalahan ini adalah ahlussunnah, dan kesalahannya adalah yang semisal ini (karena lalai atau lupa), para ulama tidak mencelanya dengan keras dan tidak menjelek-jelekkannya, selama dia mau rujuk dari kesalahannya tersebut, dan (sekali lagi) mereka tetap menjelaskannya kepada manusia.

Perhatikan oleh kalian, PENJELASAN TERHADAP KESALAHAN SESEORANG BUKAN TERMASUK PERBUATAN MENJELEK-JELEKKAN ORANG YANG MELAKUKAN KESALAHAN ITU. Barangsiapa yang menghubungkan antara kedua perkara ini, maka ia telah berdusta dan berdosa.
Para ulama, sebagian mereka membantah sebagian yang lain. Dan bantahan terhadap satu sama lain ini adalah salah satu bentuk pertolongan kepada agama Allah ‘Azza wa Jalla, dan bukan merupakan perbuatan saling mencela satu sama lain. Mereka hanya mencela di dalam kesalahan yang muncul dari orang yang menyelisihi, kesalahan yang menunjukkan bahwa pelakunya menentang (syariat dan al-haqq), dan kesalahan yang orang lain yang semisal dengan pelakunya mengetahui kesalahan tersebut. Pada kondisi tersebut terkadang mereka akan menganggap sesat pelakunya, sesudah menjelaskan kesalahan tersebut dan memberi nasihat kepadanya (dan nasihat ini bukanlah syarat yang harus disampaikan sebelum bantahan sebagaimana hal ini sudah dijelaskan pada poin-poin pertanyaan sebelumnya).

Dikumpulkan oleh Abu Muhammad as-Sunni al-Libi.
Dialihbahasakan oleh Ummu Maryam Lathifah al-Atsariyyah.
(Dengan Sedikit Perubahan, mengikuti file Audio asy Syaikh Ahmad Bazmul Hafizhahullo)
Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=136061

Kemanakah Akhir Urusan Orang yang Telah Menyimpang semisal Al Maghrawy,AbulHasan AlMa’riby,Ali Hasan AlHalaby,Yahya AlHajury???


AS SYAIKH MUHAMMAD BIN HADI AL MADKHALY
حفظه الله تعالى
Kemudian yang semestinya Perkara Kelima, hendaknya dia mengendalikan diri dengan tali kendali Jalan yang ditempuh oleh para Salafush Shalih.Kaidah dalam hal ini “Barangsiapa yang hendaknya berteladan, hendaknya dia berteladan kepada orang yang telah mati. Karena orang yang masih hidup tidak selamat dari fitnah.”

Sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ittiba’ itu boleh dilakukan kepada orang mati di atas jalan yang benar.  Allah berfirman,“Mereka itulah orang-orang yang telah Allah beri hidayah. Maka ikutilah petunjuk mereka.” (al-An’am : 90)
Adapun orang yang hidup, bisa jadi kamu mencintai seseorang dan memujinya, namun janganlah kamu memberikan padanya rekomendansi yang sempurna. Karena manusia yang masih hidup, belum diketahui di atas apa ditutup umurnya. Dan kamu melihat sendir, berapa banyak, berapa banyak, …al-Maghrawi kemana dia berujung?Abul Hasan ke mana dia berujung? ‘Ali Hasan al-Halabi ke mana dia berujung? Bahkan dia sekarang bersama dengan para pengusung demokrasi pada akhir urusannya. Sekarang juga, al-Hajuri ke mana berujung? Berujung bersama mereka, kini mereka menziarahi dia. (yakni)  Abul Hasan, ‘Ali Hasan, dan mereka (menziarah al-Hajuri).

Orang yang masih hidup, tidak aman dari fitnah. Al-Imam Ahmad –rahimahullah wa radhiyallahu ‘anhu – meriwayatkan dalam Musnad-nya Hadits al-Miqdad bin al-Aswad dengan sanadnya, bahwa dia dikatakan – yakni diperbincangkan – maka dia menjawab, “Aku tidak berbicara tentang seseorang setelah adanya sebuah hadits yang aku dengar dari Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai dia meninggal.” Maka ditanyakan kepadanya, ‘Hadits apakah yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Miqdad menjawab, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sungguh hati anak Adam itu lebih kuat berbolak-balik daripada periuk yang berisi air mendidih.” Apabila sudah mendidih, bagaimana gerakan dan bolak-baliknya? Sekejap mata bisa puluhan kali. Al-Miqdad mengatakan, Aku tidak memberikan persaksian tentang seseorang sedikitpun sampai dia mati.
Jadi seorang dalam berteladan dan meniru sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah dengan orang yang sudah wafat di atas hidayah. Adapun orang yang masih hidup, maka dia bisa diharapkan untuknya, atau bisa juga dikhawatirkan terhadapnya, dia tidak aman dari fitnah. Oleh karena itu, kita diperintah untuk berdo’a :
“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau simpangkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk kami.”
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala keteguhan/kekohohan.

Hal ini, padanya terdapat bantahan terhadap orang yang mengatakan, “Orang yang kokoh di atas Salafiyyah tidak mungkin menyimpang.” Omong kosong apa ini? Mungkin dia untuk menyimpang, bahkan menyimpang dari Islam secara total dan murtad. Kalau tidak demikian, apa makna firman Allah,“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau simpangkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk kami.”
Dan apa juga makna do’a NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam “Wahai Yang membolak-balikkan hati, kokohkanlah hatiku di atas agamamu.”
Beliau adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajarkan kepada kita doa tersebut.
Maka seseorang yang semestinya dia lakukan dalam permasalahan ini adalah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala keteguhan, tidak mengingikuti kecuali jejak orang yang sudah mati di atas iman, hidayah, dan jalan yang haq, serta taqwa. Mencintai orang yang masih hidup karena kebaikan yang ada padanya, menghormati, dan mengedepankannya, serta memuliakan orang yang memang pantas mendapatkan pemuliaan tersebut. Namun jangan memberikan tazkiyah (rekomendasi) yang sempurna.

Kita memohon kepada Allah agar mengokokoh/meneguhkan kita dan antum semua.

http://miratsul-anbiya.net

Jumat, 02 Mei 2014

TAHDZIR (Peringatan) DARI HADITS PALSU & HADITS LEMAH SEPUTAR IBADAH (Khusus) DIBULAN RAJAB.


�Bulan Rajab sudah di ambang pintu. Banyak tersebar hadits-hadits tentang keutamaan puasa pada bulan Rajab. Namun ketahuilah olehmu, bahwa semua hadits-hadits tersebut adalah hadits-hadits yang lemah dan palsu, serta tidak ada asalnya dalam sunnah (baca; Agama) ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, di dalam Majmu' al-Fatawa (XXV/290):
"Adapun puasa Rajab secara khusus, maka semua hadits-haditsnya adalah LEMAH, bahkan PALSU. Para 'ulama tidak menjadikan satu pun dari hadits-hadits tersebut sebagai landasan. Hadits-hadits tersebut bukanlah termasuk hadits-hadits lemah yang diriwayatkan dalam fadha-il amal. Namun mayoritasnya adalah palsu yang didustakan (atas nama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pen)."

�Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata,
"Semua hadits yang menyebutkan puasa pada bulan Rajab dan (keutamaan) shalat pada beberapa malam pada bulan tersebut, maka itu adalah dusta yang dibuat-buat." (Al-Manar al-Munif hal.97)

�Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata,
"Tidak ada dalil tentang keutamaan bulan Rajab, keutamaan berpuasa pada bulan tersebut, atau pada satu hari tersebut dari bulan tersebut. Demikian pula tentang keutamaan menghidupkan satu malam secara khusus pada bulan tersebut, tidak ada satu hadits shahih pun tentang masalah ini yang bisa dijadikan sebagai landasan." (Tabyinu al-'Ajab hal. 11)

�Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz Rahimahullah ditanya,
�"Banyak pertanyaan tentang bulan Rajab dan berpuasa pada bulan tersebut, apakah bulan Rajab memiliki ke-khususan tertentu?
Maka beliau menjawab,
"Mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa tathawwu merupakan sesuatu yang tercela. Karena itu termasuk kebiasaan Jahiliyyah, yang dulu mereka mengagungkan bulan Rajab. Para 'ulama mencela perbuatan menyendirikan/mengkhususkan puasa tathawwu' pada bulan Rajab.

Adapun apabila seseorang berpuasa pada bulan tersebut karena membayar hutang puasa Ramadhan, atau karena puasa kaffarah, maka yang demikian tidak mengapa. Atau berpuasa Senin–Kamis, atau puasa tiga hari pada ayyamul bidh, ini semua tidak mengapa (dilakukan) sebagaimana pada bulan-bulan lainnya. Walhamdulillah." (http://www.binbaz.org.sa/mat/13706)


Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin Rahimahullah ditanya tentang berpuasa pada hari ke-27 pada bulan Rajab dan menghidupkan malamnya?Maka beliau menjawab :"Berpuasa pada hari ke-27 bulan Rajab dan menghidupkan malam harinya, serta mengkhususkan (amalan) nya adalah BID'AH. Dan setiap bid'ah itu adalah sesat. (Majmu' Fatawa Ibnu 'Utsaimin XX/440)
(Oleh Al-Ustadz Abdul Malik Hafidhohullah~WhatsApp Panitia Ahlussunnah Slipi)
Semoga kita selalu mendapatkan taufiq dari Allah Ta'ala agar senantiasa kokoh diatas Sunnah. Dan Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam.
 _______________________
Sumber:  BB Da'wah Ahlussunnah)